Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan

SMP DWI WARNA DIDUGA MEMANIPULASI DATA SISWA



Bandar Lampung Berita News.Com-Pada tahun ajaran 2011-2012 SMP Dwi Warna Bandar Lampung di duga memanipulasi data siswa , dengan cara melebihkan pengajuan siswa dari yang sebenarnya .
Siswa sebenarnya berjumlah 358 siswa dengan rincian kelas 1:130 siswa kelas 2:128 siswa dan kelas 3:100 siswa .
Sementara siswa yang di ajukan sejumlah 438 siswa dengan penerimaan dana BOS Rp 310.980.000 per tahun ajaran 2011-2012 .
Ada dugaan laporan siswa di lebihkan 70 siswa dari siswa yang ada , kalu kita lihat dari dana BOS persiswa sebesar Rp 710.000 maka di duga ad kebocoran uang Negara melalui manipulasi data siswa SMP Dwi Warna sebesar  Rp 49.700.000/tahun 2011-2012 .
Kami sudah berkali-kali mencoba untuk konfirmasi kepada Ida selaku kepala sekolah tetapi selalu tidak ada di tempat .
Setelah itu berupaya untuk konfirmasi dengan ketiua yayasan Dr Toto , tetapi menurutnya menyangkut SMP Dwi Warna sudah di serahkan sepenuhnya kepada Ida selaku kepala sekolah “ menyangkut SMP Dwi Warna, jelaskan konfirmasi kekepala sekolah langsung “ kata Dr Toto . melalui telepon seluler .
Selanjutnya kami mencoba konfirmasi kepada Tatang Riadi SE Mpd selaku kabid dikdas pendidikan kota Bandar Lampung juga tidak dapat di temui  karna sedang di luar ruangan .
Sangat disayangkan apabila hal ini sampai terjadi , ada dugaan kelalaian atau pun kurang rupa pengawasan dari dinas Pendidikan Bandar Lampung (Amin).

SMP 4 NEGARA BATIN DIDUGA MEMUNGUT UANG KURSI DAN PAGAR




Waykanan Berita Rakyat News.Com-UU NO 60 tahun 2011 dan repisi UU NO 44  tahun 2012 tidak di pahami oleh kepala sekolah Dasar Santoso,  sudah jelas dalam Undang-undang tersebut adanya laranga memungut biaya Impentaris  kepada orang tua siswa .
Dasar Santoso,  dengan delik kebijakan komite , memungut biaya pembuatan pagar sekolah pada saat  siswa baru mendaftar .
Dan ketika siswa kelas tiga akan melaksanakan ujian juga meminta dana dari orang tua siswa sebesar Rp 120.000/siswa dengan dalih untuk pembelian kursi plastic sebagai syarat .
Dengan terpaksa , menurut keterangan orang tua siswa harus di bayarkan .
“ya kami bayar pak , kami takut nanti anak kami malah gak lulus atau gak naik kalas kami gak bayar “ kata wali murid yang enggan di sebutkan namanya . “ kami bingung  , katanya sekolah gratis , kok malah ada bayaran “ kata wali murid yang lain .
Tidak hanya itu saja Dasar Santoso,  juga di duga memar’up siswa pada tahun 2011-2012 .
Dasar Santoso,  mengajukan sejumlah 162 siswa dengan dana BOS yang diperoleh Rp 186.020.000,- sementara siswa sebenarnya  hanya 151 siswa , jadi ada indikasi di lebihkan 11 siswa .
Menurut AMINUDIN selaku ketua umum LSM Pembina Rakyat Lampung ,-
Sudah jelas bahwa UU NO 60 tahun 2011 itu melarang pihak orang tua didik , walaupun Undang-undang tersebut sudah di repisi menjadi UU NO 44 tahun 2012 , tetapi tetap saja gak bias di bebankan kepada orang tua siswa yang tidak mampu .
Dalam pendidikan ada tiga komponen penting yang sangat berperan yaitu Impentaris ,seperti gedung  , kursi , computer semua yang tidak habis pakai . ini pendananya menjadi tugas pemerintah . biaya operasional sekolah juga sudah menjadi tanggung jawab pemerintah .
Hanya biaya personal siswalah yang menjadi tanggung  jawab orang tua , misalnya pakaian , sepatu , tas .
Biaya Impentaris bisa di musyawarahkan dengan wali murid , tetapi sebatas wali murid yang mampu saja , tidak berlaku bagi yang miskin . itupun harus ada laporan secara tertulis , kepada Bupati dan Gubernur dalam rangka penggunaanya .
“nah apakah Dasar Santoso sudah melaporkan pertanggung jawaban nya ke Bupati atau Gubernur ? kalau belum jelas ini suatu pelanggaran pastinya ada konsekuensi “ kata Aminudin
( TIM )

SMP TIARA BHAKTI DIDUGA MAR’UP SISWA



Bandar.lampung- Berita Rakyat News.Com-Pada tahun ajaran 2011 – 2012 SMP Tirta Bhakti mengajukan siswa sebanyak 118 siswa, sementara siswa real atau yang sebenarnya hanya 100 siswa dengan rincian kelas 1 : 24 siswa, kelas 2 : 43 siswa, kelas 3 : 33 siswa.
Jadi pada tahun ajaran 2011 – 2012 ada dugaan SMP Tiara Bhakti melebihkan laporan siswa sebanyak 18 siswa.
Pada tahun ajaran 2012 – 2013 penerimaan dana BOS untuk 118 siswa, sementara siswa yang ada hanya 113 siswa di duga di gelembungkan 7 siswa dalam laporannya.
Ketika Desi Sumarsilasih, S.Pd selaku Kepala Sekolah di konfirmasi, sempat kebingungan dan akan menunjukkan laporan penerimaan dana BOS melalui rekening sekolah.  “ Besok saya tunjukan bukti penerimaan dana BOS sekolah saya” katanya,
tetapi nyatanya sampai berita ini diturunkan, tidak pernah dapat menunjukan. Ketika akan dikonfirmasi melalui Tatang Supriadi SE Mpd selaku Kabid Dikdas Pendidikan Kota Bandar Lampung tidak berada diruang kerjanya.
Aminudin Ketua LSM Pembinaan Rakyat Lampung yang didampingi oleh Julio AS dari Radiasi News dan Toheri dari Warta Post, menyatakan bahwa setelah berita ini naik maka akan melaporkan dugaan manipulasi data yang dilakukan kepala sekolah, kepada Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, supaya ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku (Amin)

Mi , MTs KELUHKAN BESARAN SETORAN



Lampung Selatan Berita Rakyat News .Com- bantuan pemerintah diduga dijadikan ajang untuk memperkaya diri dan kelompok tertentu .
khususnya bagi Mi & MTs Lampung Selatan yang mendapat bantuan anggaran APBN tahun 2012 dari pusat untuk rehab Sekolah  Mi & MTs Lampung Selatan. di duga harus setor kepada pihak depag kisaran 21% - 30% dari dana yang turun dari pusat .
Dari 90 Mi dan 40 lebih MTs yang menerima bantuan di tahun anggaran 2012 di duga hrus setor . “kami ini harusnya bagaimana mas” tidak kami ikuti  , ini sudah menjadi komitmen saat sosialisasi, pada saat akan menerima bantuan” kami  ikuti menjadi beban pikiran juga .”
“Tapi tidak apa-apalah kami ini sebagai Mi swasta , apa kata Mapenda, kami ikuti saja , ungkap beberapa kepala sekolah Mi & MTs yang di temui .
Di tempat lain seperti MTs dan Mi yang ada di Kecamatan Merbaumataram , sama saja mengeluhkan besarnya setoran ,


                          
“dana yang turun kisaran 95 juta bias di ambil atau di serahkan ke pihak mapenda rata-rata 25% maka dana tersebut tinggal kisaran 70 juta lagi , belum kami harus membayar pajak sebesar 11,5% , belum lagi untuk member uang bensin pengawasan , “ “hah…sudahlah . miris mas .” kata kepala sekolah yang lain .
Berita rakyat berupaya konfirmasi melalui ASHARI SE . M pdi selalu kasih mapenda , ketika dikonfirmasi hal tersebut, ASHARI tidak mengakui . “ gak  , gak ada itu “bohong –bohong katanya .
“Justru bantuan itu kan dari pusat “ kami hanya tempat mereka berkoordinasi “ yang lebih paham pihak Kanwil kandepag Provinsi , lebih baik kesana saja “ katanya “ biar lebih jelas “ padahal sudah jelas menurut beberapa kepala sekolah setoran tersebut diberikan kepada FATHURAHMAN selaku staff ASHARI atas perintah Ashari .
Bahkan menurut kepala Mi dan MTs  FATHURAHMAN tidak segan-segan ngomel apa bila setoran tidak sesuai komitmen , dengan alasan takut dimarahi atau di tegor atasannya .
Kepala humas Kanwil Depag Provinsi Lampung Istuti sangat menyesalkan pernyataan Ashari yang mengatakan yang lebih paham kanwil .
“harusnya Ashari bias menerangkan yang sebenarnya , jangan di kembalikan ke kami , kan mereka yang bertanggung  jawab penuh karna merupakan wilayah mereka ,”kata Istuti
Menyinggung masalah setoran Istuti tidak tau menau tanyakan langsung kepada mereka , mereka penanggung jawab untuk Kabupaten Lampung Selatan .
Mengenai konsekuensinya , bila ada bukti-bukti yang kuat , kalau ada pungutan ataupun setoran , maka di serahkan kepada penegak hokum untuk memprosesnya .
“Konsekuensinya jelas , bila terbukti  , tidak hanya konsekuensi disiplin pegawai saja , tapi terlebih diproses sesuai hukum yang berlaku “ tambah Istuti .(Amin)

DUGAAN MANIPULASI DATA, MILYARAN RUPIAH UANG RAKYAT LENYAP



Aminudin harapkan KPK segara lakukan audit


Provinsi Lampung. Berita Rakyat News.Com-Dari hasil inpestigasi yang dilakukan Aminudin dan timnya yang tergabung di dalam LSM Pembinaan Rakyat Lampung ( PRL ) di beberapa Kabupaten di Provinsi Lampung ada dugaan kebocoran uang rakyat melalui pengajuan dana BOS yang dibuat oleh masing-masing kepala sekolah.
Hampir semua kepala sekolah di beberapa Kabupaten kota memanipulasi data laporan jumlah siswa baik kepala sekolah SD ataupun SMP Negeri dan Swasta.
“ Kami dan Tim telah turun ke beberapa Kabupaten secara acak “ kata Aminudin.
“ Ditemukan bahwa jumlah siswa yang diajukan ke Dinas Pendidikan Kabupaten dan Provinsi hamper rata-rata tidak sesuai dengan jumlah siswa yang sebenarnya, artinya pengajuan sengaja di lebihkan dari jumlah siswa yang ada.
Pokus pada anggaran dana BOS tahun pelaporan 1011 – 2012 di duga miliaran rupiah dana pemerintah yang seharusnya untuk rakyat, lenyap oleh oknum kepala sekolah nakal.
Secara acak Aminudin mengatakan bahwa ditemukan selisih penerimaan dengan jumlah sistem yang ada diantaranya kata Aminudin di Kabupaten Lampung Selatan saya, dikecamatan Jati Agung. SMP Al Huda pengajuan dana BOS 489 siswa sementara siswa yang ada hanya 458 siswa berarti ada kelebihan pengajuan 31 siswa.
SMP Bhakti Utama mengajukan 175 siswa sementara siswa yang ada 123 berarti ada kelebihan 52 siswa.
SMP Amal Bhakti mengajukan 226 siswa sementara siswa yang ada hanya 189 siswa berarti di lebihkan 24 siswa.

SMP PTP VII siswa yang diajukan 92 siswa, sementara siswa sebenarnya 72 bearti dilebihkan 20 siswa.
Kecamatan Tanjung Bintang
Di Kecamatan Tanjung Bintang misalnya pada SMP Diponegoro mengajukan 155 siswa Sementara siswa yang ada 95 siswa berarti dilebihkan 60 siswa.
SMP Tri Mulya siswa yang diajukan 150 siswa, sementara siswa yang ada hanya 123 berarti dilebihkan 27 siswa.
Kecamatan Merbau Mataram
SMP PGRI 2 Merbau Mataram siswa yang diajukan 231 siswa, sementara siswa sebenarnya hanya 109 berarti dilebihkan 122 siswa.
SMP Yayasan 17.1 Merbau pengajuan 149 siswa, yang ada hanya 121 siswa berarti dilebihkan 28 siswa.
SMP Lestari Tanjung Bintang pengajuan 188 siswa, sementara siswa yang ada hanya 168 siswa berarti sengaja dilebihkan 20 siswa.
Kecamatan Katibung
SMP Sumbangsih mengajukan 120 siswa, sementara siswa yang ada hanya 96 siswa berarti dilebihkan 24 siswa.
SMP Budi Utomo Candipuro mengajukan 172 siswa sementara siswa yang ada hanya 160 berarti dilebihkan 12 siswa.
Belum lagi di Kabupaten lain seperti Pesawaran diantara SMP Negeri 3 Negeri Kato nada kelibihan 11 siswa dari siswa yang ada.
Sementara di beberapa Sekolah Dasar Negeri di antaranya SDN 2 Margo Mulyo siswa sebenarnya 64 siswa pengajuan 85 siswa berarti ada 21 siswa yang di lebihkan.
SDN 1 Margo Mulyo pengajuan 153 siswa sementara sisya yang ada hanya 133 berarti dilebihkan 20 siswa.
SDN 03 Toto Katon siswa yang ada hanya 71 siswa tatapi diajukan 84 siswa, SDN 01 Toto Mulyo mengajukan 272 siswa tetapi siswa sebenarnya 260 siswa dilebihkan 12 siswa.
SDN 01 Margo Sari pengajuan 123 siswa sementara siswa yang ada hanya 111 siswa berarti dilebihkan 11 siswa.
SDN 01 Andalas Cermin Tulang Bawang, pengajuan 276 siswa sementara siswa yang ada hanya 164 siswa dilebihkan 24 siswa.
Di Tanjung Sari diantaranya SDN P dalam 2 pengajuan 148 siswa sementara siswa hanya 136 siswa. SDN Wawasan pengajuan 224 siswa sementara yang ada hanya 211 siswa, SDN Bangun Sari mengajukan 170 siswa sedangkan siswa yang ada hanya 153 siswa.
Untuk Katibung SDN 01 Rangai Tri Tunggal mengajukan 154 siswa sementara siswa yang ada hanya 133 siswa, SDN 02 Rangai Tri Tunggal mengajukan 497 siswa sementara siswa yang ada hanya 338 siswa, sengaja dilebihkan 150 siswa ( sekarang sudah di tangani Kejaksaan Lampung Selatan )
Di Kecamatan Ketapang Kalianda diantaranya SDN Taman Sari pengajuan 133 siswa sementara yang ada hanya 120, SDN 01 Pematang Pasir, siswa yang diajukan 131 siswa sedangkan siswa yang ada hanya 110 siswa. SDN 02 Pematang Pasir mengajukan 109 siswa sementara siswa yang ada hanya 95 siswa. SDN 02 Ketapang mengajukan 320 siswa sementara siswa yang ada hanya 279 siswa, sengaja dilebihkan 41 siswa.
Amunudin mengatakan bahwa ini sebagian kecil sebagai contoh dari beberapa Kabupaten, sementara untuk data masing-masing sekolah dan jumlah kelebihan penerimaan dana BOS secara rinci ada di dokumen LSM Pembinaan Rakyat Lampung katanya.
Ada dugaan ada kongkalingkong atau persekongkolan untuk melakukan manipulasi data, antara UPTD dengan Kepala Sekolah, ini dibuktikan oleh adanya penjelasan Kepala Sekolah.
Terlebih lagi lambannya pengawasan dan kontrol oleh Dinas Pendidikan di hampir seluruh Kabupaten di Provinsi Lampung.
Seperti contoh di Kabupaten Lampung Selatan melalui Sekretaris Dimas ……….yang pernah berkomentar bahwa akan segera memanggil dan memeriksa beberapa Kepala Sekolah yang diduga telah melakukan pelanggaran, tetapi sampai hari ini tidak ada tindak lanjut, begitu juga Dinas Pendidikan Provinsi Lampung seakan tutup mata.
“ Kami sangat mengharapkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dapat segera turun untuk menyelidiki dugaan kebocoran uang Negara melalui pengajuan dana BOS di Provinsi Lampung” tambah Aminudin.
Kalau dilihat hampir seluruh SDN Negeri dan Swasta, SMP Negeri dan Swasta melebihkan antara 15 siswa sampai dengan 20 siswa di kalikan beberapa ribu SDN dan SMP maka milyaran rupiah dana rakyat bocor,  (TIM)
 

Umum | Politik | Hukum | Narkoba | Wawancara | Ekonomi | Kesehatan | Nusantara | Pendidikan | Redaksi
Copyright © 2013. - All Rights Reserved design by Kios Website