Home » » DUGAAN MANIPULASI DATA, MILYARAN RUPIAH UANG RAKYAT LENYAP

DUGAAN MANIPULASI DATA, MILYARAN RUPIAH UANG RAKYAT LENYAP



Aminudin harapkan KPK segara lakukan audit


Provinsi Lampung. Berita Rakyat News.Com-Dari hasil inpestigasi yang dilakukan Aminudin dan timnya yang tergabung di dalam LSM Pembinaan Rakyat Lampung ( PRL ) di beberapa Kabupaten di Provinsi Lampung ada dugaan kebocoran uang rakyat melalui pengajuan dana BOS yang dibuat oleh masing-masing kepala sekolah.
Hampir semua kepala sekolah di beberapa Kabupaten kota memanipulasi data laporan jumlah siswa baik kepala sekolah SD ataupun SMP Negeri dan Swasta.
“ Kami dan Tim telah turun ke beberapa Kabupaten secara acak “ kata Aminudin.
“ Ditemukan bahwa jumlah siswa yang diajukan ke Dinas Pendidikan Kabupaten dan Provinsi hamper rata-rata tidak sesuai dengan jumlah siswa yang sebenarnya, artinya pengajuan sengaja di lebihkan dari jumlah siswa yang ada.
Pokus pada anggaran dana BOS tahun pelaporan 1011 – 2012 di duga miliaran rupiah dana pemerintah yang seharusnya untuk rakyat, lenyap oleh oknum kepala sekolah nakal.
Secara acak Aminudin mengatakan bahwa ditemukan selisih penerimaan dengan jumlah sistem yang ada diantaranya kata Aminudin di Kabupaten Lampung Selatan saya, dikecamatan Jati Agung. SMP Al Huda pengajuan dana BOS 489 siswa sementara siswa yang ada hanya 458 siswa berarti ada kelebihan pengajuan 31 siswa.
SMP Bhakti Utama mengajukan 175 siswa sementara siswa yang ada 123 berarti ada kelebihan 52 siswa.
SMP Amal Bhakti mengajukan 226 siswa sementara siswa yang ada hanya 189 siswa berarti di lebihkan 24 siswa.

SMP PTP VII siswa yang diajukan 92 siswa, sementara siswa sebenarnya 72 bearti dilebihkan 20 siswa.
Kecamatan Tanjung Bintang
Di Kecamatan Tanjung Bintang misalnya pada SMP Diponegoro mengajukan 155 siswa Sementara siswa yang ada 95 siswa berarti dilebihkan 60 siswa.
SMP Tri Mulya siswa yang diajukan 150 siswa, sementara siswa yang ada hanya 123 berarti dilebihkan 27 siswa.
Kecamatan Merbau Mataram
SMP PGRI 2 Merbau Mataram siswa yang diajukan 231 siswa, sementara siswa sebenarnya hanya 109 berarti dilebihkan 122 siswa.
SMP Yayasan 17.1 Merbau pengajuan 149 siswa, yang ada hanya 121 siswa berarti dilebihkan 28 siswa.
SMP Lestari Tanjung Bintang pengajuan 188 siswa, sementara siswa yang ada hanya 168 siswa berarti sengaja dilebihkan 20 siswa.
Kecamatan Katibung
SMP Sumbangsih mengajukan 120 siswa, sementara siswa yang ada hanya 96 siswa berarti dilebihkan 24 siswa.
SMP Budi Utomo Candipuro mengajukan 172 siswa sementara siswa yang ada hanya 160 berarti dilebihkan 12 siswa.
Belum lagi di Kabupaten lain seperti Pesawaran diantara SMP Negeri 3 Negeri Kato nada kelibihan 11 siswa dari siswa yang ada.
Sementara di beberapa Sekolah Dasar Negeri di antaranya SDN 2 Margo Mulyo siswa sebenarnya 64 siswa pengajuan 85 siswa berarti ada 21 siswa yang di lebihkan.
SDN 1 Margo Mulyo pengajuan 153 siswa sementara sisya yang ada hanya 133 berarti dilebihkan 20 siswa.
SDN 03 Toto Katon siswa yang ada hanya 71 siswa tatapi diajukan 84 siswa, SDN 01 Toto Mulyo mengajukan 272 siswa tetapi siswa sebenarnya 260 siswa dilebihkan 12 siswa.
SDN 01 Margo Sari pengajuan 123 siswa sementara siswa yang ada hanya 111 siswa berarti dilebihkan 11 siswa.
SDN 01 Andalas Cermin Tulang Bawang, pengajuan 276 siswa sementara siswa yang ada hanya 164 siswa dilebihkan 24 siswa.
Di Tanjung Sari diantaranya SDN P dalam 2 pengajuan 148 siswa sementara siswa hanya 136 siswa. SDN Wawasan pengajuan 224 siswa sementara yang ada hanya 211 siswa, SDN Bangun Sari mengajukan 170 siswa sedangkan siswa yang ada hanya 153 siswa.
Untuk Katibung SDN 01 Rangai Tri Tunggal mengajukan 154 siswa sementara siswa yang ada hanya 133 siswa, SDN 02 Rangai Tri Tunggal mengajukan 497 siswa sementara siswa yang ada hanya 338 siswa, sengaja dilebihkan 150 siswa ( sekarang sudah di tangani Kejaksaan Lampung Selatan )
Di Kecamatan Ketapang Kalianda diantaranya SDN Taman Sari pengajuan 133 siswa sementara yang ada hanya 120, SDN 01 Pematang Pasir, siswa yang diajukan 131 siswa sedangkan siswa yang ada hanya 110 siswa. SDN 02 Pematang Pasir mengajukan 109 siswa sementara siswa yang ada hanya 95 siswa. SDN 02 Ketapang mengajukan 320 siswa sementara siswa yang ada hanya 279 siswa, sengaja dilebihkan 41 siswa.
Amunudin mengatakan bahwa ini sebagian kecil sebagai contoh dari beberapa Kabupaten, sementara untuk data masing-masing sekolah dan jumlah kelebihan penerimaan dana BOS secara rinci ada di dokumen LSM Pembinaan Rakyat Lampung katanya.
Ada dugaan ada kongkalingkong atau persekongkolan untuk melakukan manipulasi data, antara UPTD dengan Kepala Sekolah, ini dibuktikan oleh adanya penjelasan Kepala Sekolah.
Terlebih lagi lambannya pengawasan dan kontrol oleh Dinas Pendidikan di hampir seluruh Kabupaten di Provinsi Lampung.
Seperti contoh di Kabupaten Lampung Selatan melalui Sekretaris Dimas ……….yang pernah berkomentar bahwa akan segera memanggil dan memeriksa beberapa Kepala Sekolah yang diduga telah melakukan pelanggaran, tetapi sampai hari ini tidak ada tindak lanjut, begitu juga Dinas Pendidikan Provinsi Lampung seakan tutup mata.
“ Kami sangat mengharapkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dapat segera turun untuk menyelidiki dugaan kebocoran uang Negara melalui pengajuan dana BOS di Provinsi Lampung” tambah Aminudin.
Kalau dilihat hampir seluruh SDN Negeri dan Swasta, SMP Negeri dan Swasta melebihkan antara 15 siswa sampai dengan 20 siswa di kalikan beberapa ribu SDN dan SMP maka milyaran rupiah dana rakyat bocor,  (TIM)
Share this article :
 

Umum | Politik | Hukum | Narkoba | Wawancara | Ekonomi | Kesehatan | Nusantara | Pendidikan | Redaksi
Copyright © 2013. - All Rights Reserved design by Kios Website