Home » » Pupuk Urea Bersubsidi Sering Dijadikan Lahan Bisnis

Pupuk Urea Bersubsidi Sering Dijadikan Lahan Bisnis



Tanjab Barat, Berita Rakyat News.com -Pemerintah masih memandang perlu agar pupuk urea terus di subsidi. Mengingat sebagian petani di negeri ini masih tergolong petani miskin/tidak mampu. Namun sayang, dalam penyalurannya tidak jarang pupuk urea bersubsidi ini dijadikan lahan bisnis  sebagian orang atau oknum tidak bertanggungjawab.
Pasalnya, keuntungan dalam bisnis ini sangat fantastis. Bayangkan per satu kilogramnya untuk urea bersubsidi harganya berbeda jauh dengan urea non subsdidi. Hal ini lah yang menjadikan sebagian oknum tidak bertanggung jawab tega mencuri yang sudah seharusnya menjadi hak petani miskin di Indonesia.
Kebanyakan oknum yang bermain tersebut adalah distributor/penyalur resmi di suatu daerah itu sendiri.
Berbagai cara sudah dilakukan pemerintah untuk memuluskan agar penyaluran urea bersubsidi kepada tangan yang berhak dan tepat sasaran. Seperti penggantian warna pupuk, dan cara mendapatkan urea bersubsidi yang begitu ketat. Namun berbagai cara pula dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab tersebut untuk mendapatkan urea bersubsidi. Diantaranya, memanifulasi data penerima jatah pupuk didalam pengajuan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
MOU yang dilakukan antara pemerintah dan penegak hukum, Kejaksaan dan Kepolisian dalam mengawasi penyaluran urea bersubsidi seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 15 tahun 2011 perubahan atas Peraturan Presiden nomor 77 tahun 2005 hanya sebatas diatas kertas, sementara implementasinya di lapangan tidak pernah terwujud.
Banyak sudah petani atau lembaga yang melaporkan dugaan oknum distributor atau penyalur tentang terjadinya peristiwa penggelapan pupuk urea bersubsidi, namun laporan tersebut tidak pernah ditanggapi. Seperti yang terjadi tahun pada 2010 silam sebuah lembaga atau organisasi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, propinsi Jambi pernah menemukan 2 ton urea bersubsidi yang diduga didapat dari pengajuan RDDK fiktip, kemudian melaporkannya di Polres Tanjung Jabung Barat. Awalnya penyidik menyatakan, sudah ada tersangka, namun kemudian pernyataan itu berubah, dikatakan “tidak cukup bukti untuk menetapkan tersangka”.
Penegak hukum sepertinya tutup mata, dan diduga sudah ada sebuah konspirasi yang saling menguntungan diantara kedua belah pihak.
Petani berharap, pemerintah lebih mengetatkan aturan terkait pengawasan penyaluran urea bersubsidi. Agar penyaluran urea bersubsidi sampai kepada yang berhak dan sasaran. (Tompul)
Share this article :
 

Umum | Politik | Hukum | Narkoba | Wawancara | Ekonomi | Kesehatan | Nusantara | Pendidikan | Redaksi
Copyright © 2013. - All Rights Reserved design by Kios Website