Home » » Tidak Aktif Mengajar Uang Gajih 16 juta Lenyap

Tidak Aktif Mengajar Uang Gajih 16 juta Lenyap




                                         Kamis,9 Mei2013 pada 8:04

Lampung Selatan Berita Rakyat News.com- Sri Oktofa S.Pd. SDN 1 Tanjung Baru
Kecamatan Merbau Mataram, sejak pertengahan tahun 2011 meninggalkan
tugas,karena masalahan pribadi.
Selama kurun waktu Sri Oktofa tidak aktif mengajar,”gajih Sri Oktofa masih bias dicairkan oleh Ruthoma Sihite Kepala Sekolah SDN 1 Tanjung Baru dengan cara memalsukan tanda tangan Sri Oktofa, gajih Sri Oktofa selama ditinggalkan terkumpul sebesar Rp.20.502.000,- dan uang tersebut di pegang atau disimpan di rekening Ruthana Sihite.
Namun pada bulan Oktober 2012 Sri Oktofa S.Pd masuk sekolah kembali mulai aktif mengajar,”Ironisnya dari total gajih yang ada diambil oleh Samsir S.Pd. selaku KUPT Merbau Mataram untuk digunakan biaya mengurus permasalahan Sri Oktofa selama tidak aktif mengajar,” menurut Sri Oktofa kepada Berita Rakyat news.com
 “Uang ini untuk mengurus masalah-masalah kamu ke Dinas Pendidikan karena sebelumnya kamu tidak aktif” ungkap Sri Oktofa S.Pd. menirukan bahasa Samsir.
 “Dana tersebut ada tanda terima yang senilai sepuluh juta” kata Sri Oktofa, Sp.Pd. tetapi kwitansinya ada pada Ahmadi selaku juru bayar gajih UPTD Merbau Mataram Lamsel.
“Saya tidak keberatan dengan diambilnya gaji tersebut asalkan saya tahu uangnya diberikan kepada orang Dinas mana,” kata Sri Oktofa
Namun katanya lagi sampai sekarang Sri Oktofa tidak tau Oknum Pegawai Dinas yang mana yang dimaksud Samsir.
 Ketika berita Rakyat News mengkonfirmasikankepada Ruthama Sihite Kepala Sekolah. Ruthama Sihite membenarkan kalau dana sebesar Rp.16.000.000,- tersebut diserahkan kepada Samsir, “ya benar, saya menyerahkan, saya serahkan setelah diberi surat kuasa secara tertulis oleh Sri Oktofa” katanya.

Menyinggung kegunaan uang yang diambil oleh Samsir, kepada Kepala Sekolah menggelengkan kepala, “saya tidak tahu untuk apa” katanya.
Menyangkut keterangan Sri Oktofa S.Pd. bahwa kwitansi di tangan Ahmadi, berita Rakyat News konfirmasi kepada Ahmadi menyangkut hal tersebut. Ahmadi menjelaskan bahwa kwitansi tersebut tidak dipegangnya melainkan dipegang oleh Samsir selaku KUPT saat itu.
Ditanya mengenai kegunaan dana sebesar Rp.16.000.000,- tersebut Ahmadi pun tidak tahu menau untuk kegunaan apa,katanya.(Amin)
 
Share this article :
 

Umum | Politik | Hukum | Narkoba | Wawancara | Ekonomi | Kesehatan | Nusantara | Pendidikan | Redaksi
Copyright © 2013. - All Rights Reserved design by Kios Website