Home » » Warga Desa Karang Raja Desak Kejari Lamsel Segera Tuntaskan Kasus Sertifikat Prona

Warga Desa Karang Raja Desak Kejari Lamsel Segera Tuntaskan Kasus Sertifikat Prona

                                                               

Kalainda Berita Rakyat News.com-Enam tokoh masyarakat Desa Karang Raja atas nama, Teguh, Tamran, Rohman, Endang, Nasri serta Nata, Selasa (16/04) lalu mendatangi dan mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan untuk segera menuntaskan kasus terkait penerbitan sertifikat Prona, yang dalam proses pembuatannya masyarakat dipungut biaya sebesar Rp 250.000 ribu rupiah persertifikat yang diduga dilakukan oleh oknum Kades Karang Raja.


Dalam kesempatan itu juga mereka menyerahkan pernyataan bermaterai 6000 (enam ribu ruiah) mewakili masyarakat desa Karang Raja kepada Kajari Lampung Selatan diwakili Kasi Intel, Anton Rudiyanto.

“Oleh Kasi Intel, Anton Rudiyanto, kami diminta untuk menunggu selama 15 hari, karena menurut pak Anton kasus tersebut masih dalam proses. Pak Anton juga mengatakan, pihaknya akan segera memanggil pihak BPN Lampung untuk dimintai keterangannya terkait kasus ini,” ungkap Teguh, salah seorang perwakilan warga, kepada media ini, Kamis (18/04) kemarin.
Seluruh warga desa Karang Raja, kata Teguh, meminta pihak Kejari Lampung Selatan segera mengusut tuntas kasus ini. “Warga desa Karang Raja merasa ditipu oleh oknum Kades itu. Warga juga meminta agar uang yang dipungut oleh oknum kepala desa sebesar Rp 250.000 persertifikat tersebut dikembalikan,” ujarnya.

 Anton Rudiyanto Kasi Intel Kajari Lampung Selatan, mengatakn masih proses pengumpulan data pernyataan dari masyarakat yang membuat sertifikat PRONA 2008,tahap berikutnya akan dimintai keterangan (HER/NOP)

Share this article :
 

Umum | Politik | Hukum | Narkoba | Wawancara | Ekonomi | Kesehatan | Nusantara | Pendidikan | Redaksi
Copyright © 2013. - All Rights Reserved design by Kios Website