“Pemanggilan Boediono Tentu Ada Relevansinya”
Jakarta, Berita Rakyat News.com- Pernyataan kontoversi yang keluar dari mulut Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam bukan hal yang luar biasa, dan bukan kali ini saja.
Hal ini dikatakan anggota Tim Pengawas Kasus Bank Century dari fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo. “Pernyataan Dipo bukan baru kali ini saja yang mengundang kontroversi dan sering membuat langkah pemerintah menjadi blunder. Saya khawatir dengan pernyataan Dipo Alam yang menyarankan agar Wakil Presiden (Wapres) Boediono untuk mengabaikan rencana pemanggilan oleh Tim Pengawas (Timwas) Bank Century DPR ini. Sepertinya dia sengaja menyiram oli di tikungan. Sehingga mengakibatkan pemerintahan ini slip dan gagal mencapai garis finish,” ungkap Bambang, Minggu (14/04) saat ditanya terkait pernyataan Seskab Dipo Alam.
Bambang mengatakan, bahwa wewenang DPR memiliki wewenang untuk memanggil siapa pun. “Termasuk pemanggilan pejabat negara, semua itu diatur dan ditetapkan oleh undang-undang. Jadi menururt saya Dipo Alam itu tidak paham undang-undang,” katanya.
Mengabaikan panggilan DPR, kata Bambang, berarti melanggar UU. “Kalau seorang pejabat negara menyarankan pejabat tinggi negara lainnya agar menolak panggilan DPR, itu sudah masuk kategori perilaku preman,” sebutnya.
Pemanggilan Wapres Boediono oleh Timwas, lanjut Bambang, bukannya tanpa alasan yang kuat. Ada surat kuasa kepada tiga pejabat BI yang saat itu ditandatangani oleh Boediono terkait Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP). Dan itu sudah diketahui oleh publik. “Inilah relevansi rencana Timwas DPR memanggil Boediono,” tegasnya. (Riharmin)